Kamis, 29 Desember 2011

INDUSTRI KREATIF

Mengapa Ekonomi Kreatif?

Secara umum, sejarah perkembangan peradaban ekonomi dapat dibedakan menjadi empat jaman: (1) Jaman Pertanian; (2) Jaman Industri; (3) Jaman Informasi; (4) Jaman Konseptual. Kita telah melewati jaman pertanian, jaman industri dan jaman informasi. Peradaban ekonomi sekarang ini masuk pada jaman konseptual dimana pada jaman ini yang dibutuhkan adalah para kreator dan empathizer. Kemampuan untuk mewujudkan kreativitas yang diramu dengan sense atau nilai seni, teknologi, pengetahuan dan budaya menjadi modal dasar untuk menghadapi persaingan ekonomi, sehingga muncullah ekonomi kreatif sebagai alternatif pembangunan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Alasan mengapa Indonesia perlu mengembangkan ekonomi kreatif antara lain karena ekonomi kreatif berpotensi besar dalam: Memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan; Menciptakan Iklim bisnis yang positif; Membangun citra dan identitas bangsa; Mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang terbarukan; Menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa; Memberikan dampak sosial yang positif.
alasan-ekonomi-kreatif
Sejarah Industri Kreatif
Pada awal 1990, kota-kota di Inggris mengalami penurunan produktivitas dikarenakan beralihnya pusat-pusat industri dan manufaktur ke negara-negara berkembangyang menawarkan bahan baku, harga produksi dan jasa yang lebih murah. Menanggapi kondisi perekonomian yang terpuruk, calon perdana menteri Tony Blair dan New Labour Party menawarkan agenda pemerintahan yang bertujuan untuk memperbaiki moral dan kualitas hidup warga Inggris dan memastikan kepemimpinan Inggris dalam kompetisi dunia di milenium baru, salah satunya dengan mendirikan National Endowment for Science and the Art (NESTA) yang bertujuan untuk mendanai pengembangan bakat-bakat muda di Inggris.
Setelah menang dalam pemilihan umum 1997, Tony Blair sebagai Perdana Menteri Inggris melalui Department of Culture, Media and Sports (DCMS) membentuk Creative Industries Task Force yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian Inggris. Pada tahun 1998, DCMS mempublikasikan hasil pemetaan industri kreatif Inggris yang pertama, dimana industri kreatif didefinisikan sebagai: “those industries which have their origin in individual creativity, skill and talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property and content”. Definisi DCMS ini selanjutnya banyak diadopsi oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Pendekatan Pendefinisian Definisi Industri Kreatif
Di Indonesia, Industri kreatif didefinisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
industri-kreatif
Model Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia
Model pengembangan ekonomi kreatif yang dikembangkan untuk Indonesia berupa bangunan yang terdiri dari komponen pondasi, 5 pilar, dan atap yang saling menguatkan sesuai dengan fungsinya masing-masing. Penjelasan komponen-komponen bangunan ekonomi kreatif adalah sebagai berikut :
  • PONDASI: People (Sumber Daya Insani), aset utama dari industri kreatif yang menjadi ciri hampir semua subsektor industri kreatif
  • LIMA PILAR UTAMA yang harus diperkuat dalam mengembangkan industri kreatif adalah:
    1. Industry (Industri)yaitu kumpulan dari perusahaan yang bergerak di dalam bidang industri kreatif
    2. Technology (Teknologi) yaitu enabler untuk mewujudkan kreativitas individu dalam bentuk karya nyata.
    3. Resources (Sumber Daya) yaitu input selain kreativitas dan pengetahuan individu yang dibutuhkan dalam proses kreatif, misal: sumber daya alam, lahan
    4. Institution (Institusi) yaitu tatanan sosial (norma, nilai, dan hukum) yang mengatur interaksi antara pelaku perekonomian khususnya di bidang industri kreatif
    5. Financial Intermediary yaitu lembaga penyalur keuangan
  • ATAP: Bangunan ekonomi kreatif ini dipayungi oleh interaksi triple helix yang terdiri dari Intellectuals (Intelektual), Business (Bisnis), dan Government (Pemerintah) sebagai para aktor utama penggerak industri kreatif.
    1. Intellectual, kaum intelektual yang berada pada institusi pendidikan formal, informal dan non formal yang berperan sebagai pendorong lahirnya ilmu dan ide yang merupakan sumber kreativitas dan lahirnya potensi kreativitas insan Indonesia.
    2. Business, pelaku usaha yang mampu mentransformasi kreativitas menjadi bernilai ekonomis
    3. Government, pemerintah selaku fasilitator dan regulator agar industri kreatif dapat tumbuh dan berkembang
The Triple Helix
Analisis Triple Helix pertama kali diungkapkan oleh Henry Etzkowitz dan Loet Leydesdorff, dan kemudian diulas lebih lanjut oleh Gibbons et al (1994) dalam The New Production of Knowledge dan Nowotny et al (2001) dalam Re-Thinking Science.
Dalam ekonomi kreatif, sistem “Triple Helix” menjadi payung yang menghubungkan antara Cendekiawan (Intellectuals), Bisnis (Business), dan Pemerintah (Government) dalam kerangka bangunan ekonomi kreatif. Di mana ketiga helix tersebut merupakan aktor utama penggerak lahirnya kreativitas, ide, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang vital bagi tumbuhnya industri kreatif. Hubungan yang erat, saling menunjang, dan bersimbiosis mutualisme antara ke-3 aktor tersebut dalam kaitannya dengan landasan dan pilar-pilar model ekonomi kreatif akan menentukan pengembangan ekonomi kreatif yang kokoh dan berkesinambungan.
Kota Bandung merupakan kota kreatif dengan potensi sumber daya manusia kreatif terbesar. Sejak dulu Bandung telah dikenal sebagai pusat tekstil, mode, seni, dan budaya dengan sebutan “Paris Van Java“. Kini Bandung juga dikenal sebagai kota pendidikan dan daerah tujuan wisata. Dengan terpilihnya Kota Bandung sebagai pilot project kota kreatif se-Asia Timur di Yokohama 2007 maka diciptakan slogan “Bandung Creative City” guna mendukung misi tersebut.
Beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung dalam pengembangan Industri Kreatif antara lain :
  1. Memfasilitasi pertemuan dengan komunitas kreatif, antara lain Bandung Creative City Forum (BCCF), Common Room maupun stakeholder lainnya.
  2. Memfasilitasi terselenggaranya Helar Fest yang merupakan salah satu program yang dikembangkan oleh BCCF sebagai bagian dari strategi jangka panjang pengembangan platform ekonomi kreatif yang berkelanjutan di kota Bandung.
  3. Mengamanatkan pelaksanaan pembangunan ekonomi kreatif dalam dokumen perencanaan RPJP, RPJM dan RKPD Kota Bandung.
  4. Melakukan kajian dalam rangka persiapan penyusunan kebijakan, baik yang dilakukan melalui kerjasama dengan pihak ketiga (jasa konsultansi) maupun melalui Forum Pemasaran Kota dan Dewan Pengembangan Ekonomi (DPE) Kota Bandung.
  5. Kajian City Branding dan perencanaan landmark Kota Bandung yang dilakukan melalui Komisi Forum Pemasaran Kota.
  6. Kajian Investasi Bidang Pengembangan Industri Kreatif yang dilakukan melalui Kelompok Kerja DPE Kota Bandung.
  7. Pembangunan Taman Kreatif Kota (dibawah jembatan Pasupati).
  8. Pembangunan monumen Taman Cikapayang (Huruf DAGO raksasa).
  9. Rencana Pelaksanaan Helar Fest tahun 2009, Kota Bandung mengeluarkan dana hibah sebesar Rp 500 juta kepada BCCF.
  10. Fasilitasi dalam bidang promosi dan pemasaran melalui Dekranasda Kota Bandung, diantaranya pelaksanaan Pameran Kriya Pesona Bandung (KPB).
  11. Penyusunan konsep kegiatan pameran Industri Kreatif 2009.
  12. Persiapan kerjasama BHTC (persiapan MoU).
  13. Menyusun Konsep Penciri Kota pada gerbang masuk kota Bandung.
Bandung adalah salah satu kota yang cukup kondusif untuk mengembangkan industri kreatif. Masyarakat kota Bandung yang toleran terhadap ide-ide baru dan menghargai kebebasan individu menjadi modal utama Bandung dalam pengembangan industri kreatif. Selain itu, kota Bandung merupakan tempat yang sangat potensial untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan perguruan tinggi, pelaku bisnis, masyarakat, pemerintah dan media dalam rangka menciptakan kultur ekonomi kreatif. Perkembangan ekonomi kreatif di kota Bandung menunjukan peningkatan yang cukup memuaskan. Sejauh ini,subsektor industri kreatif yang dapat dijadikan unggulan kota Bandung diantaranya yaitu musik, fashion, seni, desain, arsitektur, IT dan makanan (kuliner).
Subsektor Fesyen
Bandung adalah kota yang berhasil mengembangkan industri fashion. Bukti nyata atas perkembangan pesat industri fashion di kota Bandung adalah pesatnya pertumbuhan FO (factory outlet) dan Distro (distribution store) sebagai agen distribusi produk tekstil yang mengandalkan kreatifitas. Industri kreatif fashion sudah menjadi icon kota Banudng. Kekuatan utama industri kreatif adalah desain, keragaman bahan baku, kekhususan merek, dan keunikan produk. Keberhasilan creative fashion di Bandung tidak terlepas dari keberadaan industri tekstil dan keunikan pendistribusiannya yaitu FO dan Distro.
Subsektor Seni
Bandung merupakan salah satu kota seni di Indonesia. Insan-insan seni Bandung mampu menumbuhkan industri kreatif di bidang seni. Industri seni yang berkembang di kota Bandung diantaranya di bidang seni pern, seni rupa dan seni pertujukan. Salah satu wujud nyata perkembangan pesatnya industri seni adalah Bandung sebagai rumah sinetron. Industri seni rupa di Bandung juga mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Perkembangan industri keratif lainnya seperti industri fashion dan musik mendorong pertumbuhan industri seni rupa di Bandung. Industri kreatif di Bandung juga didukung oleh kalangan perguruan tinggi. Salah satu contoh akomodasi perguruan tinggi terhadap industri kreatif di bidang seni di Bandung adalah pagelaran pasar seni yang diselenggarakan oleh ITB.
Subsektor Musik
Bandung merupakan salah satu kota yang menjadi barometer perkembangan industri musik di Indonesia. Pergembangan pesat industri kreatif di bidang musik di Bandung telah melahirkan musisi-musisi dan grup band terkenal. Musisi yang lahir di kota Bandung diantaranya Trio Bimbo, Royke B Jantiko dan Eko Jantiko, Yuti Launda, Marvelin Yohana Sentosa dan Nicky Astria. Sedangkan untuk group band asal Bandung yang terkenal diantaranya Peterpan, Gigi, Cokla dan Potret. Lingkungan dan budaya kota Bandung mendukung tumbuh suburnya industri kreatif di bidang musik.
Subsektor Desain
Desain menjadi salah satu bidang industri kreatif yang tumbuh subur di Bandung. Kota Bandung terkenal dengan kota mode. Pakian yang dihasilkan oleh kota Bandung terkenal unik dan menarik. Masyarakat Bandung sepertinya sudah sadar akan kandungan seni pada sebuah desain produk yang memiliki nilai jual tinggi.
Subsektor Arsitektur
Selain melahirkan arsitek terkenal, bangunan di kota Bandung juga dapat menjadi obyek wisata arsitektur. Bangunan dan taman di kota Bandung sudah menjadi obyek wisata yang biasa dikunjungi wisatawan luar negeri maupun dalam negeri. Bangunan-bangunan yang menjadi obyek wisata di Bandung diantaranya Gedung Sate, Gedung Merdeka, Grand Hotel Panghegar dan baunguan-bangunan di kota lama. Perkembangan pesat industri arsitek di kota Bandung juga membuka peluang usaha jasa arsitek di kota Bandung.
Subsektor Teknologi Informasi
Bukan hanya pusat seni dan budaya, Bandung juga mempunyai potensi di bidang pengembangan teknologi. Industri kreatif di bidang IT juga berkembang pesat di Bandung. Kampus ITB yang menjadi bagian dari kota Bandung berpotensi sebagai tempat pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi. Pengembangan kreatifitas anak muda Bandung dengan pengetahuan teknologi yang dimilikinya menjadikan industri kreatif di bidang teknologi informasi berkembang pesat di kota Bandung.
Fesyen adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.
Lapangan usaha yang merupakan bagian dari fesyen yaitu:
  1. Industri Pakaian Jadi Rajutan yang mencakup usaha pembuatan pakaian jadi, juga termasuk topi yang dibuat dengan cara dirajut atau renda;
  2. Industri Rajutan Kaos Kaki yang mencakup usaha pembuatan kaus kaki yang dibuat dengan cara rajut atau renda;
  3. Industri Barang Jadi Rajutan Lainnya yang mencakup pembuatan barang jadi rajutan, seperti kaus lampu, deker, bando;
  4. Industri Pakaian Jadi dari Tekstil dan Perlengkapannya yang mencakup usaha pembuatan pakaian jadi tekstil dan perlengkapannya dari kain dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap dipakai, seperti kemeja, kebaya, celana, blus, rok, baju bayi, pakaian tari dan pakaian olah raga, topi, dasi, sarung tangan, mukena, selendang, kerudung, ikat pinggang, dan sapu tangan, baik dari kain tenun maupun kain rajut yang dijahit;
  5. Industri Pakaian Jadi (konveksi) dan Perlengkapan dari Kulit yang mencakup usaha pembuatan pakaian jadi dari kulit atau kulit imitasi dan perlengkapannya, dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap pakai seperti jaket, mantel, rompi, celana dan rok, topi, sarung tangan, ikat pinggang;
  6. Industri Pakaian Jadi/Barang Jadi dari Kulit Berbulu dan atau Aksesoris yang mencakup usaha pembuatan pakaian jadi/barang jadi dari kulit berbulu dan atau perlengkapannya, seperti mantel berbulu;
  7. Industri Alas Kaki untuk Keperluan Sehari-hari yang mencakup usaha pembuatan alas kaki, keperluan sehari-hari dari kulit dan kulit buatan, karet, kanfas dan kayu, seperti sepatu harian, sapatu santai, sepatu sandal, sandal kelom, dan selop. termasuk juga usaha pembuatan bagian-bagian dari alas kaki tersebut, seperti atasan sol dalam, sol luar, penguat depan, tengah, belakang, lapisan dan aksesoris;
  8. Industri Sepatu Olah Raga yang mencakup usaha pembuatan sepatu untuk olah raga dari kulit dan kulit buatan, karet dan kanvas; seperti sepatu sepak bola, atletik, senam, joging, balet;
  9. Industri Sepatu Teknik Lapangan/Keperluan Industri yang mencakup pembuatan sepatu termasuk pembuatan bagian-bagian dari sepatu untuk keperluan teknik lapangan/industri dari kulit, kulit buatan, karet, dan plastik seperti sepatu tahan kimia, tahan panas, sepatu pengaman;
  10. Industri Alas Kaki Lainnya yang mencakup usaha pembuatan alas kaki dari kulit, kulit buatan, karet, kanvas dan plastik yang belum termasuk golongan manapun, seperti sepatu kesehatan, dan sepatu lainnya seperti sepatu dari gedebog, dan eceng gondok;
  11. Perdagangan Besar Tekstil, Pakaian Jadi, dan Kulit yang mencakup usaha perdagangan besar hasil industri tekstil dan pakaian jadi ke luar negeri, seperti: macam-macam tekstil, pakaian jadi, kain batik, tali-temali, karpet/permadani dari bahan tekstil, karung, macam-macam hasil rajutan, dan barang jadi lainnya dari tekstil selain pakaian jadi.
  12. Perdagangan Besar Berbagai Barang-Barang dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai barang-barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya yang terkait dengan fesyen seperti: pakaian jadi dari kulit, alas kaki dari kulit.
  13. Perdagangan Eceran Tekstil yang mencakup usaha perdagangan eceran khusus macam-macam kain batik terbuat dari serat alam, sintetis, maupun campuran, seperti kain tenun dan kain batik;
  14. Perdagangan Eceran Pakaian Jadi yang mencakup usaha perdagangan eceran khusus macam-macam pakaian jadi, baik terbuat dari tekstil, kulit, maupun kulit batan, seperti kemeja, celana, jas, mantel, jaket piama, kebaya, dan lain-lain;
  15. Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal, dan Alas Kaki lainnya yang mencakup usaha perdagangan eceran khusus macam-macam sepatu, sandal, selop, dan alas kaki lainnya baik terbuat dari kulir, kulit buatan, plastik, karet, kain ataupun kayu, seperti: sepatu laki-laki dewasa, sepatu anak, sepatu olehraga, sepatu sandal, sandal, selop, dan sepatu kesehatan.
  16. Perdagangan Eceran Tekstil, Pakaian Jadi, Alas Kaki, dan Barang Keperluan Pribadi Lain yang mencakup usaha perdagangan eceran khusus tekstil pakaian jadi, alas kaki dan barang keperluan pribadi lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 52321 s/d 52328 seperti taplak meja, separai, kelambu, kain kasur, kain bantal, gorden, kain pel, keset, dan lain-lain.
  17. Perdagangan Ekspor Tekstil, Pakaian Jadi dan Kulit yang mencakup usaha mengekspor hasil industri tekstil dan pakaian jadi, seperti: macam-macam tekstil, pakaian jadi, kain batik, tali-temali, karpet/permadani dari bahan tekstil, karung, macam-macam hasil perajutan, dan barang jadi lainnya dari tekstil selain pakaian jadi.
  18. Perdagangan Ekspor berbagai barang-barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya yang mencakup usaha mengekspor berbagai barang-barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya yang terkait dengan fesyen seperti: pakaian jadi dari kulit, alas kaki dari kulit.
  19. Jasa Perorangan yang Tidak Diklasifikasikan di Tempat Lainnya, khususnya untuk jasa desainer fesyen dan model fashion.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar